Obornews.id–Sepertinya perseteruan Aliansi Kearafan Lokal Indonesia (AKLI) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan belum berakhir. AKLI merencanakan aksi lanjutan yang diberi nama aksi jilid II. Hal itu disampaikan Saifun Naim juru bicara AKLI di kediamanya, di Kelurahan Lubuk, kecamatan Kalianda, Jum’at 9 Agustus 2024, pukul 10.00 waktu setempat.
Dalam wawancara singkat Kang Ayi, nama lain dari Saefun Naim mengatakan pada aksi perdana pertemuan kedua institusi pemerintah dan NGO itu tidak mencapai solusi yang menjurus pada kesepakatan. “Yang pertama deadlock, AKLI sudah mengutus perwakilan 6 orang sesuai permintaan, namun pada saat itu media tidak diijinkan masuk, sehingga terjadi kesalah fahaman, ” Ujar Ayi, di kediamanya.
Lebih lanjut Ayi mengatakan pada aksi jilid II yang pada fase pematangan yang diperkirakan mencapai ratusan orang itu masih dalam tuntutan serupa diantaranya, meminta Dinas PUPR lebih membuka diri menyerap asipirasi masyarakat, turun ke lapangan untuk menciptakan pembangunan infrastruktur yang berkeadilan, menghindari broker proyek kapitalis, meminta kadis PUPR mengundurkan diri, meminta APH memeriksa keuangan Dinas PUPR. “Kami tidak lari dari resolusi, kendati kami sendiri sangat kecewa dengan arogansi kadis PUPR, ” Tambah Ayi.
Menurut Ayi, aksi jilid II ini selain lebih besar dari aksi jilid pertama, juga lebih terorganisir. Selain masih tahap konsolidasi dengan simpul-simpul massa, juga persiapan koordinasi administrasi dengan institusi terkait, khususnya Polri. ” Surat pemberitahuan sudah dibuat, perserta aksipun akan dipakaikan uniform, saya sudah pesan baju 500 buah, penting penyeragaman untuk menghindari masuknya penyusupan oleh pihak lain, ” Ujar Ayi.
Sementara Dadan Hutari SE, Ketua Umum AKLI, membenarkan organisasi yang dipimpinnya itu akan menggelar aksi demo jilid II. ” Benar, persiapan kami sudah fit, ” Ujar Dadan Hutari SE. via telpon. (Red)
Discussion about this post