Obornews.id –Sejumlah masa yang tergabung dalam wadah Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) menggeruduk kantor Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. Mereka menuntut agar rekanan lokal kabupaten itu di berdayakan, sekaligus mendesak Kadis PUPR mundur dari jabatan karena dianggap gagal membenahi Insfratruktur di Lampung Selatan, juga gagal mengakomodir kepentingan pengusaha lokal, Selasa 30 Juli 2024.
Aksi yang diikuti puluhan kontraktor lokal, pelaku swadaya dan aktivis tersebut semula berjalan tertib dengan diterimanya 6 orang perwakilan pengunjuk rasa oleh Kadis PUPR untuk melakukan mediasi terkait tuntutan masa pendemo.
Namun, setelah perwakilan masa pendemo berada didalam kantor Dinas PUPR, terjadi ketegangan antar perwakilan pendemo dengan Kadis PUPR Hasbi Aska sehingga nyaris terjadi baku hantam, hal ini dipicu oleh ditolaknya awak media untuk melakukan peliputan dalam proses negoisasi tersebut.Susana semakin tegang ketika Kadis PUPR Hasbi Aska tetap bersikukuh hanya menerima 6 orang perwakilan pendemo dan menolak adanya peliputan oleh awak media.
Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya perwakilan masa aksi keluar meninggalkan ruangan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan tersebut, sebab menurut perwakilan masa mereka mengklaim sudah mengikuti apa yang menjadi permintaan Kadis PUPR Hasbi Aska mengirimkan 6 orang perwakilan.
Kendati demikian perwakilan masa aksi mengatakan mereka tidak memiliki kewenangan untuk melarang awak media melakukan peliputan,”Kami sudah mengikuti kemauan pak kadis, tapi kami tidak berhak dan tidak memiliki kewenangan untuk melarang rekan-rekan media untuk melakukan peliputan,” teriak masa aksi.
Herman salah seorang pengusaha lokal menyesalkan sikap arogansi dari Kadis PUPR Hasbi Aska, sebab menurutnya selam tiga tahun menjabat sebagai Kadis PUPR Kabupaten Lampung Selatan Hasbi Aska terkesan tidak pernah mengamodir dan memberdayakan serta melibatkan pengusaha lokal dalam berbagai proyek di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
“Kita sebagai pengusaha lokal sudah tiga tahun semenjak kepala dinas ini menjabat, pengusaha lokal tidak pernah diberdayakan dan mendapatkan pekerjaan, dengan melakukan orasi dan diundang kedalam perwakilan 6 orang untuk mediasi namun tidak ada titik temu, maka kedepannya kami akan laporkan ke KPK ,”jelasnya.
Sementara itu, Saefunaim atau yang akrab dipanggil kang Ay menyoroti Kinerja Dinas PUPR Lampung Selatan secara global terkait Insfratruktur dan banyaknya proyek bermasalah di Lampung Selatan.(Red)
Discussion about this post