Obornews.id – Sorotan publik terhadap Kepala Dinas PUPR Lamsel Hasbi Aska, meluas. Berawal dari sikap yang tak pantas hingga bersikap arogan, ketika pembahasan anggaran bersama Banggar DPRD Lamsel, pada Senin (18/11/2024), makin meluas. Satu persatu persoalan yang membelit Kadis berkumis tebal itu mulai tampak ke permukaan.
Setelah disorot memiliki total kekayaan yang fantastis mencapai 14,5 M, yang terindikasi lakukan perbuatan dugaan melanggar hukum memperkaya diri sendiri. Seperti diantaranya dugaan fee proyek, gratifikasi, suap menyuap, penyalah gunaan wewenang, hingga dugaan korupsi.
Dugaan melanggar hukum dalam pengumpulan harta kekayaannya, semakin menguat. Hal ini, dipastikan setelah media ini dapatkan informasi tambahan yang melibatkan Hasbi Aska. Ialah saat ini Kadis PUPR Lamsel sedang dilaporkan ke Polda Lampung, pasal penipuan.
Adanya laporan penipuan ke Polda Lampung, tentunya membuat sang bintang Hasbi Aska semakin puyeng tujuh keliling. Ini belum termasuk harus menghadapi keinginan dua lembaga swadaya yang meminta APH dan PPATK untuk segera lakukan pemeriksaan asal muasal harta kekayaan yang dimiliki Hasbi Aska dengan total kekayaan capai 14,5 M.
Dua lembaga yang mendesak pihak terkait untuk memeriksa Hasbi Aska itu adalah Pengiat Sosial dan Aktivis Senior yang digawangi Edi Sitorus warga Jati Agung, Lamsel. Lalu, lembaga Komite Anti Korupsi (KoAK) Lamsel yang digawangi oleh Herwanto SE MM warga Kalianda Lamsel. “Harta fantastis yang dimiliki pejabat eselon 2 Hasbi Aska, sebesar 14,5 M itu, sudah tentu patut dicurigai asal muasal sumber perolehan hartanya,” sebut Pria berproses sebagai dosen ini, pada Sabtu (23/11/2024).
Desakan untuk segera dioriksanya Hasbi Aska, sangat wajar. Sebab, sesuai intruksi Presiden Prabowo bahwa tidak ada yang akan kebal hukum.Juga,untuk menjaga prinsip Goodgovernen, Cleangovermen, transparansi,dan akuntabilitas penyelenggaraan negara yang bersih dan berintegritas.
Seperdi diketahui sebelumnya, pada LHKPN tahun 2022 disebutkan harta kekayaan Hasbi Aska capai 14,5 M. Bahkan, kekayaan yang fantastis tersebut melebihi harta kekayaan yang dimiliki seorang bupati dan Jaksa Agung RI ST Burhanudin.
Dalam perjalanan karirnya Hasbi Aska, awalnya diterima sebagai ASN tahun 1989 di bagian pembangunan Kodya Bandar Lampung. Lalu, karirnya melesat dengan menjabat Kabag Keuangan Tanggamus tahun 1986, menjabat Ketua Bapeda tahun 2014, menjabat Kadis PUPR Pemkab Pesisir Barat tahun 2017, menjabat Kadis PU Pemkab Lamtim tahun 2019. Kemudian tahun 2021 menjabat staf ahli bidang pemerintahan dan ditahun yang sama menjabat Kadis PU Lamsel hingga sekarang. (Tim/ Red)
Discussion about this post