Obornews.id- setelah melaksanakan Musyawarah Daerah ke VIII Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia ( Musda VIII HNSI) DPD Provinsi Lampung di Gedung Rimbawan Bandar Lampung, pengurus DPD HNSI Provinsi Lampung di lantik di Graha DPP HNSI di Jalan Ir. H. Djuanda Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juli 2024. Pelantikan dilaksanakan secara bersamaan dengan pengurus DPD HNSI seluruh Provinsi di Indonesia.
Pelantikan dihadiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia yang diwakili oleh Dirjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Dirjen PKRL) Bapak Irjend Pol. Victor Gustaaf Manopo, Kapolri diwakili Irjend Pol. Mohammad Yassin Kosasih, S.I.K, M.Si, M. Tr.Opsla, Kakorpolairud Baharkam Polri, Ketua Umum DPP HNSI Periode 2018-2023 Mayjend Mar (Purn) Dr. H. Yussuf Solichien, MBA, MSi, PhD, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) diwakili Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono, Kadispotmaral, Bakamla RI diwakili kolonel Tatang,CHRMP.
Dalam sambutannya, Menteri Kelautan dan Perikanan menyampaikan perlunya sinergi antara Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dengan HNSI serta kemitraan dalam program pemerintah baik di laut ataupun budidaya, dalam menuju Indonesia Emas.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Umum DPP HNSI 2023-2028 Herman Hery. Herman Hery menyampaikan visi misi HNSI harus lebih terarah dan fokus terhadap perlindungan nelayan, dimulai dari KTAnisasi, memperkuat visi ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan merevitalisasi koperasi nelayan, penyaluran BBM bersubsidi untuk nelayan, program advokasi dan pendampingan hukum untuk nelayan.
Adapun kepengurusan DPD HNSI Provinsi Lampung Ketua Bayu Witara, S.I.P, Ketua Harian Heru Setiawan, Sekretaris Johan Alamsyah, S.E, Bendahara Tessa Marita, S.H, Wakil Bendahara Dwi Nugrahantie, A.Md
” Selanjutnya kami akan melakukan rapat konsolidasi dalam rangka persiapan rakerda guna menyukseskan program strategis DPP HNSI” kata Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung Bayu Witara, S.I.P, didampingi Ketua Harian Heru Setiawan dan Sekretaris Johan Alamsyah, SE. (Red)
Discussion about this post